Cara Menghitung PPH 23 Secara Benar – Kamu Wajib Tahu!

cara menghitung PPH

Buat kamu yang sedang bingung mencari cara menghitung PPH, tentu kamu tidak bisa bertindak sembarangan atau asal hitung. Ada rumus yang harus kamu gunakan dan butuh fokus tinggi untuk menyelesaikan perhitungan tersebut.

PPH yang sedang trending sekarang salah satunya adalah pajak penghasilan 23, dimana banyak pihak yang merasa bahwa kehidupan jadi penuh dengan pajak yang harus dibayar. Padahal, yang menikmati uang pajak itu adalah (silahkan jawab sendiri).

Sebagian pihak menganggap bahwa tarif PPH 23 ini cukup mencekik namun sebagian lainnya beranggapan bahwa tarif itu masih wajar. Mungkin, yang menganggap tarif ini wajar adalah bagian dari siapa siapa yang menikmati uang pajak.

PPH23 sendiri punya pendamping yang menjadikan pajak ini jadi beban para pencari uang dan pekerja keras, yakni Pajak Penghasilan 21. Keduanya saling terkait sehingga banyak yang menganggapnya tidak adil namun tetap diberlakukan hingga saat ini.

Pengertian & Cara Menghitung PPH 23 Secara Valid

Khusus untuk kamu, disini kami akan mengajak mu untuk memahami bagaimana cara menghitung PPH23 supaya kamu bisa koreksi apakah penghasilan mu yang terpotong pajak itu sudah benar penghitungannya atau ada salah hitung yang tidak kamu sadari.

Namun sebelum jauh membahas kesana, kami mohon izin ya, untuk menjelaskan sedikit terkait apa itu PPH23 supaya penjelasannya gak kentang alias kena tanggung. Yuk, silahkan simak penjelasannya dan tingkatkan konsentrasi mu ya.

Pengertian PPH23

PPH23 sendiri merupakan salah satu pasal pemungutan pajak dari sekian banyaknya pajak yang harus dibayar oleh masyarakat Indonesia. Secara rinci, pajak ini adalah biaya yang dibebankan bagi para penyedia jasa atau pada penghasilan atas modal, penyerahan penghargaan atau hadiah.

Jadi, pihak penyelenggara pemberi jasa, penghasilan atas modal berupa royalty, atau penyelenggara yang memberikan hadiah dan penghargaan, mereka semua harus membayar pajak dari income yang mereka peroleh setelah dipotong dari pajak penghasilan 21.

Loh ko bisa? Ya, bisa dong kan aturannya sudah disahkan oleh pihak berwenang dan kamu atau kami tidak bisa berbuat banyak untuk PPH23 tersebut. Jadi, bisa dibayangkan ya, betapa bingungnya orang yang wajib bayar PPH23 dan 21.

Kapan Pajak Ini Wajib Bayar

Biasanya, tarif PPH pasal 23 wajib bayar setiap kali ada transaksi yang dilakukan oleh pihak pemberi penghasilan dengan pihak yang menerima. Setelah itu, pihak pemberi penghasilan akan melaporkannya pada negara dengan membawa bukti transaksi pemotongan pajak.

Kisaran tarif PPH 23 ini bermacam-macam, mulai dari 2% hingga puluhan persen tergantung income dan jenis penghasilannya. Tapi sekecil-kecilnya kamu bayar pajak, kayaknya tetap saja rugi ya, karena itu kan uang hak kamu dan terpaksa harus kamu berikan pada pihak lain.

Walaupun kamu merasa rugi dan tetap harus membayarnya, tidak serta merta kamu bisa melakukan pembayaran sesuka hati mu karena ada aturan yang harus kamu ikuti dan jika kamu mau pakai aturan sederhana, kamu bisa melakukannya lewat aplikasi eBupot yang adai di play store.

Jenis Objek Wajib Bayar PPH23

Tidak semua bidang usaha wajib bayar tarif PPH23 karena hanya beberapa objek usaha tertentu saja yang bernasib sial karena harus membayarnya. Nah berikut ini adalah objek bidang usaha yang wajib bayar tarif PPH 23..

  • Royalti
  • Dividen
  • Bayaran untuk jasa tehnik, jasa konstruksi, jasa manajemen, jasa konsultan dan beberapa jasa lainnya.
  • Penghargaan atau hadiah dan termasuk juga di dalamnya adalah bonus
  • Jasa Penyewaan
  • Aktuaris
  • Pemberi nilai atau Juri
  • Jasa Akuntan
  • Jasa Hukum
  • Perancang atau designer
  • Jasa Penambangan
  • Jasa Penerbangan
  • Jasa Penglahan Limbah
  • Jasa Penerbangan

Sebenarnya masih banyak lagi jenis objek yang wajib bayar tarif PPH Pasal 23, bahkan terlalu banyak untuk disebutkan. Namun seiring berjalannya waktu, kamu pasti akan mengetahuinya karena pada aplikasi eBupot pun tertera jenis objek penghasilan apa saja yang dikenakan pajak.

Cara Menghitung Tarif PPH Pasal 23

Untuk mengetahui cara menghitung tarif PPH 23 yang benar, maka kamu harus tahu terlebih dahulu berapa potongan untuk setiap jenis objek penghasilan. Nah berikut ini adalah rincian nominal pemotongan dari setiap objek penghasilan yang wajib kamu ketahui.

  • Bisnis Fintech dalam negeri kena pajak 15%
  • Bisnis Fintech luar negeri kena pajak 20%
  • Undian / Lotre yang dianggap penghasilan kena pajak 25%
  • Penerima hadiah penghargaan kena pajak 20%
  • WP yang tidak memiliki NPWP maka kena potongan 100%

Nah kalau kamu mau tau cara menghitungnya, tinggal dikalikan saja dengan penghasilan yang diperoleh. Misalnya wajib pajak 20% dari penghasilan Rp.100.000.000 maka hasilnya adalah Rp.20.000.000 dan seterusnya (tergantung dari nominal penghasilan dan jenis objek).

Seperti itulah informasi terkait cara menghitung PPH 23 yang tidak bisa dipukul rata dari setiap jenis objek penghasilannya. Semoga informasi ini bermanfaat dan semoga pajak yang wajib kamu bayar itu dikelola dengan baik untuk masyarakat dan negara oleh pihak yang berwajib ya.