Investasi mulai banyak kembali dibicarakan, selepas pandemi COVID-19 terjadi. Beberapa dari kita mulai berpikir dan mencari, instrumen apa yang paling tepat? Mungkin salah satu jawabannya adalah investasi emas.
Apa Itu Emas?
Emas ialah unsur kimia (Au), yang lebih familiar dan dikaitkan dengan istilah Logam Mulia. Sejarahnya sudah cukup panjang, hadir ditengah kehidupan manusia.
Bahkan, salah satu peninggalan emas tertua ditemukan di Bulgaria, dan diestimasi berasal dari 4600 tahun sebelum masehi.
Di Indonesia sendiri artefak berbahan emas yang juga sudah cukup tua ditemukan di Situs Wonoyobo, Klaten – Jawa Tengah.
Pemanfaatan emas sebagai suatu zat dan logam kian hari makin berkembang dan diminati hingga sekarang, terutama dalam konteks investasi. Bahkan dalam sebuah Jurnal Internasional tentang analisis finansial, investasi emas dianggap sebagai salah satu Safe Haven.
Gold, has been found to possess safe haven properties during extreme volatility in stock markets. Other precious metals such as silver, platinum and palladium exhibit safe haven properties during periods that gold does not. – Law, Yao & Faff (2016)
Safe Haven sendiri diartikan sebagai sebuah instrumen (alat) yang diyakini lebih aman (nilainya) ketika harus berhadapan dengan ketidakstabilan ekonomi maupun saat ketidakpastian politik. Dimana, nilai (harga) dari instrumen tersebut diyakini akan menguat, atau meningkat permintaannya.
Maka dapat kita simpulkan, pemanfaatan emas yang telah terbukti diyakini dan dianggap bernilai bahkan sejak jaman dahulu hingga kini, membuktikan nilai dari emas itu sendiri, sebagai suatu yang patut pertimbangkan untuk investasikan.
Nah, bagaimana kamu dapat memulai berinvestasi emas? Kami rangkum beberapa cara yang RESMI dan LEGAL, simak selengkapnya pada ulasan berikut ini!
Program Tabungan Emas Dari Pegadaian
Pegadaian, merupakan salah satu lini usaha, dan anak usaha dari BRI (Bank Rakyat Indonesia). Tentunya, bisnis yang dilakukannya terkait dengan segala bentuk pembiayaan, perdagangan emas dan usaha lainnya.
Adapun program Tabungan Emas dari Pegadadaian berupa layanan penyimpanan sejumlah saldo emas untuk memudahkan kamu dalam berinvestasi, khususnya dalam instrumen emas.
Emas dalam konteks ini tentunya berbentuk saldo (nilai uang) dan juga emas secara fisik (kepingan atau batangan emas).
Cara Memulai Tabungan Emas Di Pegadaian
- PENTING: Kamu harus membawa data identitasmu, baik itu berupa KTP ataupun Paspor
- Datanglah ke Kantor Cabang Pegadaian terdekat
- Isilah Formulir Pembukaan Rekening
- Dalam pembuatan rekening, kamu dikenakan Biaya Administrasi sebesar RP. 10.000,-
- PENTING: Untuk fasilitas menitipkan emas, dikenakan biaya Rp 30.000 selama setahun
- Seusai formulir terisi, kamu berhak mendapat sebuah Buku Tabungan Emas
- Kamu telah berhasil terdaftar, dan bisa memulai untuk menabung emas, mulai dari 0.01 gram
- Bila setelah beberapa waktu, kamu bisa melakukan permintaan untuk mencetak emas yang kamu tabung, dengan pecahan mulai dari 1 gram hingga 100 gram
- Adapun, dalam proses pencetakan akan dikenakan Biaya Cetak
- PENTING: Kamu hanya bisa mencetak tabungan emas-mu ke dalam batangan emas HANYA di Kantor Cabang Pegadaian tempatmu membuka tabungan
- Untuk mencetak tabungan emas, kamu memerlukan Buku Tabungan dan Identitas Diri
- Fun Fact: untuk mencetak emas, dari beberapa sumber dikatakan membutuhkan waktu 15 – 45 hari
Program E-Mas Bank Syariah Indonesia (BSI)
Sedikit lebih maju, dari program sebelumnya. Bank Syariah Indonesia (BSI) merilis program e-mas untuk memberikan kemudahan pada nasabah dalam menyimpan saldo kepemilikian emas dan juga layanan gadai emas melalui layanan digital, dalam bentuk aplikasi BSI Mobile.
Cara Memulai Tabungan Emas Di BSI Mobile
- PENTING: Kamu harus terlebih dahulu memilki Rekening Tabungan di Bank Syariah Indonesia (BSI). Untuk membuka rekening secara online, klik disini
- PENTING: Bila kamu telah memiliki Rekening Tabungan, pastikan kamu telah instalasi dan aktifkan Fitur Mobile Banking. Untuk aktivasi, klik disini
- Setelah akses BSI Moblie, kamu bisa masuk ke fitur e-mas, dan melakukan pendaftaran
- PENTING: Ketika melakukan pendaftaran, kamu diharuskan untuk menyetorkan uang minimal senilai 0,1 gram (ingat, harga saham fluktuatif)
- PENTING: Kamu akan dikenai biaya administrasi (Rp 24.000) serta beban pajak PPH22 (senilai 0,9% dari total harga beli)
- PENTING: Pihak bank akan memiliki hak dan kuasa untuk melakukan pendebetan atas rekening secara autodebet, untuk menuntaskan biaya di atas
- PENTING: Semua transaksi emas didasarkan oleh Prinsip Akad Islam baik itu Al Bai dan Wakalah Bil Ujroh
- Setelah berhasil melakukan pendaftaran, tentunya kamu bisa mulai menabung, menjual juga memindahkan tabungan emas tersebut ke sesama nasabah yang memiliki rekening emas juga di Bank Syariah Indonesia (BSI)
Investasi Emas Melalui Marketplace
1. Fitur Nabung Emas dari Tokopedia
Secara sederhana, fitur menabung di Tokopedia ini adalah layanan bagi pengguna untuk membeli emas dalam bentuk saldo maupun bentuk fisik.
Yang menarik adalah, setiap kamu melakukan transaksi di platform ini, maka secara otomatis akan menawarkan untuk menggenapkan nilai transaksi kamu dengan sejumlah saldo emas.
Bila kamu sedang belanja sebuah produk sepatu, seharga Rp 100.000, dan terkena ongkir serta biaya lainnya sebesar Rp 12.000, di akhir proses bayar kamu akan ditawarkan untuk menambahakan uang sebesar (misal) Rp 3000 untuk ditabungkan ke dalam saldo emas. Maka bila setuju, total transaksi kamu jadi Rp 115.000
Terdapat dua bentuk Tabungan Emas di Tokopedia, sesuai dengan pihak yang bekerjasama dengannya, yakni ada Pegadaian dan Pluang.
Meski keduanya memberi layanan utama yang sama, yakni menabung emas. Perbedaan yang mencolok ialah promo, biaya tambahan dan layanan pelengkap selama menabung emas, selengkapnya kamu bisa pelajari disini.
Overall, kami paling suka menabung disini, karena hampir tidak ada batasan nominal minimal untuk menabung, bahkan dengan uang sebesar Rp 1000.
2. Fitur Nabung Emas dari Shopee
Kami akui, bahwa Shopee bukan hanya membantu para reseller dan dropshiper untuk berdagang, tapi juga membantu banyak orang untuk menabung emas.
Secara konsep masih sama dengan tabungan emas di Tokopedia. Dimana, kamu dibantu untuk mengumpulkan saldo emas tertentu dan jelas kamu bisa cetak kapanpun.
Pihak Shopee bekerjasama dengan Pegadaian, dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan, jadi kamu tidak perlu lagi ragu untuk menabung disini.
Adapun kamu bisa menabung mulai dari Rp 5000 saja, atau dengan menggenapkan total belanja selama bertransaksi di Shopee. Untuk informasi lebih lanjut, klik disini.
Demikianlah pembahasan mengenai emas serta cara untuk memulai untuk investasikan aset kita pada instrumen tersebut.
Perlu diingat, bahwa langkah krusial dari berinvestasi adalah dengan melakukan Diversivikasi, yakni memecah aset kita dalam beberapa jenis instrumen yang berbeda.
Dengan harapan, bila suatu value dari satu instrumen melemah, maka tidak seluruh aset kita melemah juga, karena terbagi ke instrumen lainnya.
Jangan pernah menggunakan seluruh aset dan kemampuan finansialmu hanya untuk investasi emas, kamu bisa investasikan saham, Forex, obligasi dan reksadana.